Logo Desa

Desa Larolanu

Kabupaten Bombana
Provinsi Sulawesi Tenggara

Loading

Desa Larolanu

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Larolanu Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara

Berita Desa

Komentar Terbaru

Perubahan mengenai masa jabatan kepala desa diatur dalam **Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa**. Menurut undang-undang tersebut, masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun, dan untuk pemilihan berikutnya, kepala desa dapat kembali mencalonkan diri dengan masa jabatan yang sama.

Namun, jika Anda ingin mengacu pada perubahan yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, Anda perlu merujuk kepada regulasi terbaru atau peraturan pelaksana yang mungkin telah dikeluarkan setelah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Perubahan atau perpanjangan masa jabatan biasanya memerlukan amandemen atau tambahan peraturan yang spesifik.

Per 2024, tidak ada amandemen resmi yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam undang-undang yang berlaku. Jika ada perubahan baru, biasanya informasi tersebut akan diumumkan melalui situs resmi pemerintah atau dokumen peraturan terbaru. Disarankan untuk memeriksa sumber-sumber resmi seperti situs web pemerintah atau dokumen hukum terkini untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini

Beri Komentar

Desa

124

Laki-laki

Laki-laki 124 penduduk

137

Perempuan

Perempuan 137 penduduk

261

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

261

TOTAL

TOTAL 261 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MISDAR, S.HUT

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

IWAN IRAWAN, S. Sos

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Administrasi dan Umum

HARLISA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

NURTUTIANA, S. Sos

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Perencanaan

LINA FARIDA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

ERNIWATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Lowinambo

NANANG SUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Langkasisi

MUHAMAD IRFAN

Tidak Ada di Kantor
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:00:00 16:00:00
Selasa 07:00:00 16:00:00
Rabu 07:00:00 16:00:00
Kamis 07:00:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 50
Kemarin : 5
Total Pengunjung : 44.910
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Statistik Pengunjung
Hari ini : 50
Kemarin : 5
Total Pengunjung : 44.910
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:00:00 16:00:00
Selasa 07:00:00 16:00:00
Rabu 07:00:00 16:00:00
Kamis 07:00:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 50
Kemarin : 5
Total Pengunjung : 44.910
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Statistik Pengunjung
Hari ini : 50
Kemarin : 5
Total Pengunjung : 44.910
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

MISDAR, S.HUT

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

IWAN IRAWAN, S. Sos

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

HARLISA

Kepala Urusan Tata Administrasi dan Umum
Tidak Ada di Kantor

NURTUTIANA, S. Sos

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

LINA FARIDA

Kepala Seksi Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ERNIWATI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NANANG SUTRA

Kepala Dusun Lowinambo
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD IRFAN

Kepala Dusun Langkasisi
Tidak Ada di Kantor